Dari Asing Ke Antara
Edisi: 07/02 / Tanggal : 1972-04-22 / Halaman : 11 / Rubrik : MD / Penulis :
MENURUT langkah baru Departemen Penerangan, penjaluran bahan
berita - termasuk gambar dan Features - dari perwakilan pers
atau kantor berita asing harus melalui Kantor Berita Nasional.
Surat Keputusan Menteri Budiardjo jang ditetapkan 11 Maret dan
diumumkan minggu lalu itu tidak mengedjutkan bagi jang
bersangkutan. Wakil-wakil AP, UPI, AFP dan lain-lain jang ada di
Djakarta sedjak beberapa bulan jang lalu sudah mengetahui ini.
Itu tak berarti mereka tidak bakal mengalami kerugian dengan
langkah Pemerintah tersebut. Tapi mereka nampaknja memilih untuk
tak bitjara didepan publik. "Sepandjang soalnja mengenai AFP",
kata Brian May dari AFP. "saja ak diberi wewenang untuk
memberikan komentar didepan umum tentang soal-soal jang
menjangkut bisnis kantor berita kami". Lalu ditambahkannja:
"Sepandjang soalnja menjangkut pribadi saja, saja anggap tak
sepatutnja saja membuat pernjataan tentang suatu persoalan
dalam-negeri Indonesia untuk sebuah penerbitan Indonesia".
Dengan kata lain, lebih bidjaksana…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…