Kucing-kucingan Di Kaki Lima
Edisi: 07/02 / Tanggal : 1972-04-22 / Halaman : 14 / Rubrik : KT / Penulis :
PEMERINTAHAN DCI Djakarta telah mempermaklumkan tekadnja untuk
mentjiptakan Daerah Bebas Pedagang Kaki Lima, Gelandangan dan
Wanita P, disamping DBB (Daerah Bebas Betjak) jang telah
diwudjudkan lebih dulu. Kirakira sebulan sebelum tekad itu
dilaksanakan, Humas DCI menjiarkan nama-nama daerah jang nanti
akan dibebaskan dari benalu djalanan, katakanlah demikiam
sebelum ditemukan istilah lain jang lebih tepat untuk pemakai
djalanan jang tidak begitu beruntung ini. Maksud Humas tidak
lain tentu sadja agar mereka kudu mengerti, djadi diharapkan
dengan rela mengundurkan diri. Tapi jang, diberl peringatan
djustru tetap bertaran diatas sepotong tanah, bersikap waspada
dan kalau lagi mudjur sempat menjembunjikan atau mengelakkan
diri dari sergapan petugas-petugas razia. Djika lagi naas,
bangku-bangku dan gerobak beserta isinja diangkut para petugas
keatas truk dan lenjap dalam seketika. Tapi pedagang jang tahu
aturan permainan tidaklah berputus-asa. Besok mereka bisa
berdjualan seperti biasa kalau mau sadja tjepat-tjepat menjusul
ketempat penumpukan barang-barang ex-razia di Tjempaka Putih.
Dengan sedikit atau dengan banjak susah-pajah bangku dan gerobak
bisa ditebus kembali. Berapa besar uang tebusan? Itu tergantung
kelihaian masing-masing, sipedagang dan sipetugas.
; Randjang. Hampir semua pedagang kaki-lima dapat mentjeritakan
hal itu. Seorang pedagang Toto Koni, Lotto Djaya, dan Nalo
ditepi djalan Ir. H. Djuanda…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…