Ekonomi Parkir

Edisi: 12/02 / Tanggal : 1972-05-27 / Halaman : 14 / Rubrik : KT / Penulis :


PARKIR di Djakarta ? Sulit. Setahun jang lalu Ali Sadikin
mengatakan bahwa masaalah itu belum ia pegang semua. Tapi agak
diluar dugaan sedjak 1 April 1972 tugas memegang setjara resmi
di serahkannja kepada P.T. Parkir Djaya. Tepatnja P.T. Parkir
Djaya ditundjuk sebagai pelaksana tunggal pengelolaan pelataran
parkir pemerintah DCI Djakarta. Sebagaimana lazimnja, kali ini
penundjukan seperti itu tidak dilakukan melalui tender. Dan P.T.
Parkir Djaya dapatlah bernafas lega karena kontrak monopoli
parkir jang dimenangkan olehnja meliputi djangka waktu 5 tahun,
dengan ketentuan bisa diperpandjang atau dibatalkan.

; Dalam pada itu warga kota tidak melihat adanja perubahan
menjolok dalam urusan parkir ketjuali bahwa pada mereka sedjak
15 Mei jang baru lalu di perkenalkan tanda bukti pembajaran
retribusi (kartjis parkir) baru jang di keluarkan oleh Dinas
Padjak & Pendapatan DCI. Tjiri chas dari kartjis parkir baru ini
adalah lambang Pemerintah DCI Djakarta jang tertera djelas
diatasnja. Kartjis dengan lambang DCI ini ada 3 djenis, kartjis
merah (Rp 15) untuk motor, kartjis biru (Rp 25)…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…