Beraksi Kembali Aktor Persidangan
Edisi: 23/23 / Tanggal : 1993-08-07 / Halaman : 42 / Rubrik : HK / Penulis : IQH
ADNAN Buyung Nasution, 59 tahun, bukan seorang aktor. Tapi ia mampu mengubah sidang pengadilan menjadi panggung teater. "Panggung" itu ia ciptakan Selasa pekan lalu di Pengadilan Negeri Semarang. Buyung pentas atas nama LBH, bersama dengan pembela dari Universitas Diponegoro dan Universitas Sultan Agung Semarang, membela dua mahasiswa Semarang yang kampanye golput.
Kemunculan Buyung tampak sekali pengaruhnya. Ruang utama pengadilan, yang biasanya terasa longgar, kali ini penuh sesak. Sekitar 400 pengunjung berjubel, jauh di atas kapasitas ruang utama yang hanya menampung 100 orang. Banyak yang terpaksa mengintip lewat lubang jendela. Maklum, inilah untuk pertama kalinya Buyung tampil di pengadilan setelah absen selama tujuh tahun.
Dua terdakwa yang dibela Buyung adalah Lukas Luwarso dan Poltak Ike Wibowo. Jaksa menuduh keduanya menyebarkan kebencian terhadap Pemerintah lewat kampanye golput pada apel Kebangkitan Nasional di Kampus Universitas Diponegoro, 20 Mei 1992. Itu sebabnya mereka dikenai tuntutan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…