Menimbang-nimbang Sh

Edisi: 17/02 / Tanggal : 1972-07-01 / Halaman : 13 / Rubrik : PDK / Penulis :


RASA-RASANJA DPR sekarang paling kurang Komisi jang membidangi
masalah hukum, adalah ibarat laut. Disana bermuara mereka jang
memang betul-betul bergerak dalam praktek hukum dan mereka jang
ada dipabrik sardjana hukum dan mengadjar difakultas. Begitulah
setengah bulan jang lalu Fakultas Hukum UI memuarakan
pendapatnja kedalam atjara. Mendengar Publik dihadapan Komisi
III DPR, di ruang V.

; Maka wakil-wakil rakjatpun menampung aliran pendapat ini--dengan
menghubungkan kenjataan banjaknja SH menganggur, sedang difihak
lain ternjata hakim-hakim sangat kurang (bahkan di Atjeh hanja
20% tenaga hakim dan djaksa jang SH).

; Menghadapi kepintjangan tersebut, Padmo Wahjono SH Pedjabat
Dekan FH--UI sambil mendjawab anggota Kemal Bondan SH (Karya
Pembangunan) berkata: "Distribusinja jang kurang". Sudah tentu
djawaban singkat ini, setidaknja bagi penanja tersebut, belum
memetjahkan persoalan jang lain lagi-jakni: bagaimana kwalitas
SH SH jang baru itu? Seperti dikatakan Bondan kemudian, banjak
terdengar keluhan SH. SH tersebut umumnja tak bisa langsung
dipakai tapi harus dilatih dengan tambahan pengetahuan.
Bagaimana…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…

S
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16

Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…

T
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16

Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…