Di-stroom Atau Tidak ?

Edisi: 17/02 / Tanggal : 1972-07-01 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis :


SETIAP bangun pagi dada saja sakit dan batuk saja mengeluarkan
darah. Ini adalah kata-kata jang diutjapkan Max Talako, seorang
tahanan di LPC Glodok, dihadapan anggota Komisi III DPR ketika
melakukan penindjauan kesana belum lama ini. Max telah berada
dalam tahanan sedjak setahun lalu karena dituduh sebagai
pembunuh dalam peristiwa di Youth Centre Djatinegara bersama
seorang kawannja. Dihadapan para anggota Komisi III, pimpinan
Cosmas Batubara bersama Kepala Direktorat Chusus Kedjaksaan
Agung A. Karim Nasution SH, Asisten II Kedjati Djakarta Poediono
SH, Kepala Pengadilan Negeri Djakarta Utara-Timur Bismar Siregar
dan kepala-kepala kedjaksaan Negeri Djakarta Pusat dan Barat
serta, direktur IPC Glodok Suprapto, Max Talako mentjeritakan
bahwa dia telah disiksa polisi di Komwil 75 Djatinegara, dimana
pertama kali dia ditahan. "Saja sudah minta dibunuh sadja"
katanja, "tetapi polisi tidak mau karena kalau saja mati katanja
ia akan dihukum".

; Adakah tjatjat ditubuhnja bekas siksaan itu? "Rupanja polisi
tahu kalau ada bekas tjatjat itu dapat djadi bukti jang
memberatkan mereka" Max…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…