Pernyataan & Ralatnya
Edisi: 21/02 / Tanggal : 1972-07-29 / Halaman : 17 / Rubrik : KT / Penulis :
APA jang telah trdjadi dilingkungan Komdak Metro Djaya 2 minggu
berselang? Tidak lain dari pernjataan dan ralat dari pernjataan
itu masing-masing di berikan oleh Komandan Operasi Senoplantas
Komdak Metro Djaya AKBP Drs Putera Astaman dan Kepala Kepolisian
Komdak Metro Djaya Irdjen Polisi Widodo Budhidarmo. Soalnja
berkisar sekitar surat kuasa perorangan, SIM dan KTP pemilik
kendaraan bermotor. Ditandaskan oleh Putera Astaman surat kuasa
perorangan tidak berlaku fotocopy SIM dan KTP djuga tidak
berlaku sementara dia bersikeras bahwa tiap kendaraan harus
membawa SIM KTP asli dari pemiliknja. Perataan ini tentu sadja
sangat membingungkan banjak orang, apalagi mereka jang punja
kendaraan lebih dari satu dan pada saat jang sama dimanfaatkan
semuanja. Apa jang harus mereka perbuat kalau terdjadi razia'?
Razia…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…