Taxi-meter

Edisi: 22/02 / Tanggal : 1972-08-05 / Halaman : 19 / Rubrik : KT / Penulis :


BILA supir-supir taxi (resmi) tidak menggunakan taxi-meter, bila
mereka memasang tarif djam-djaman, siapa jang harus disalahkan'?
Beberapa waktu berselang disaat Ali Sadikin meresmikan taxi
(resmi), Direktur Gamya Sjaiful Widjaya telah meragukan i'tikad
baik para penumpang. "Penumpang jang tak djudjur tak bisa
dikontrol", katanja. Dan ia chawatir kalau-kalau penumpang minta
supir untuk membajar tidak seperti jang tertjatat dimeteran.
Sebaliknja Kahar Rasjid Sekdjen Persatuan Pengusaha Taxi
baru-baru ini berkata kepada TEMP0: "Tidak bisa lain,
penumpang-penumpanglah jang sebenarnja harus mengontrol.
Penumpanglah jang harus melapor kepada petugas-pctugas kalau ia
mendapat perlakuan kurang wadjar dari supir dengan menjebutkan
nomor taxi dan perusahaannja". Kahar dan begitu djuga pihak
DLLAD telah mengharap terlalu banjak dari para awam. Lagi pula
ditengah-tengah kesibukan Djakarta apakah masih ada jang sedia
membuang waktu untuk lapor-melapor padahal sebelumnja hal-hal
sepele begitu djarang digubris?

; Petjat & skors. Tanpa ada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…