Yusuf Husi & Surat Kuasa
Edisi: 25/02 / Tanggal : 1972-08-26 / Halaman : 31 / Rubrik : HK / Penulis :
DUA orang kakek dan dua orang nenek telah datang ke Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) didjalan Zainul Arifin, mengadukan bentjana
jang telah menimpa mereka. Awal bulan Agustus mereka beserta
keluarga telah diusir dari rumah jang telah berpuluh tahun
mereka sewa. Sementara aki-nini Moh Sapri, Katmirah, bu Salmah
dan bu Karsih terbengong-bengong tidak mengerti duduk persoalan
pengusiran diri mereka, petugas UPD DCI dengan paksa telah
mengeluarkan harta benda keluarga itu keluar rumah.
Petugas-petugas ini bersandar pada keputusan sidang banding
pengadilan perumahan tanggal 14 Maret 1972 mengenai pengosongan
rumah di djalan Bekasi Timur I nomer 1.
; Bu Jono. Sesuai dengan keputusan sidang itu djuga, Moh Sapri
telah datang kekantor UPD mengambil pesangon…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…