Simprug, Lanjutan

Edisi: 27/02 / Tanggal : 1972-09-09 / Halaman : 13 / Rubrik : KT / Penulis :


SUDAH sangat lazim kalau sengketa tanah dan rumah tidak bisa
segera beres atau tidak beres-beres. Peristiwa Simprug satu dari
sejumlah sengketa macam itu yang terjadi di wilajah DKI (TEMPO
12 Agustus) dalam waktu sebulan telah berkembang pada tahap yang
bisa disebut bertele-tele. Hal yang tidak sukar untuk dimengerti
karena mencari kesepakatan tentang harga tanah bukanlah mudah.
Rakyat Simprug tetap pada harga Rp 7.500 untuk tiap mÿFD sedang
PT Berdikari yang mendapat konsesi untuk mendirikan perumahan
modern di atas tanah sengketa itu kelihatannya tenang-tenang
saja. Sebegitu jauh dari perundingan antara rakyat Simprug yang
diwakili LBH dan fihak PT Berdikari telah dicapai sedikit hasil:
bahwa Berdikari setuju untuk memberi ganti rugi bagi bangunan
dan tanam-tanaman yang telah mereka gusur. Sementara Walikota
Jakarta Selatan Sarimin dalam perundingan telah mengulangi
keputusan DKI untuk menyediakan tanah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…