Kemelut Limaratus
Edisi: 30/02 / Tanggal : 1972-09-30 / Halaman : 40 / Rubrik : HK / Penulis :
APA yang tampak abadi di lingkungan Departemen Kehakiman adalah
keluhan kekurangan duit. Lima ratus calon hakim yang sudah
diterima sejak April 1971 yang lalu, sampai saat ini hanya
terkatung-katung menjadi magang di seantero
Pengadilan-Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Misalnya
Siahaan dan Lubis, dua SH dari 18. yang sementara dijadikan
panitera pengganti di Pengadilan-Pengadilan Negeri Jakarta,
mulanya masih tetap menaruh harapan bahwa masa pelantikan
sebagai hakim penuh itu akan tiba juga - sebab seperti yang
mereka katakan kepada TEMPO. jadi hakim adalah cita-cita mereka.
Apa lagi sekarang mereka sudalt mendapat beslit sebagai pegawai
negeri golongan III A dengan gaji pokok Rp 2.820. Namun harapan
itu hingga bulan September ini jadi kendor -kecuali sebagai
hiburan mereka boleh memegang desas-desus bahwa pengangkatan
sebagai hakim itu akan dilaksanakan bulan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…