Sekarang: Dilarang

Edisi: 37/02 / Tanggal : 1972-11-25 / Halaman : 06 / Rubrik : NAS / Penulis :


INDUK-INDUK Koperasi dan berbagai Yayasan yang disponsori ABRI
harus menaati peraturan-peraturan Departemen Keuangan,
Departemen Perdagangan dan Departemen Perhubungan apabila hendak
memasukkan barang-barang impornya. Pembongkarannya juga tidak
diperkenankan lagi dilakukan di dermaga-dermaga atau
pangkalan-pangkalan udara khusus di bahan penguasaan ABRI
seperti selama ini tetapi di tempat-tempat yang ditentukan Bea
Cukai. Dalam larangan Menteri Negara/Wakil Panglima ABRI akhir
Oktober itu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?