Sekarang: Dilarang
Edisi: 37/02 / Tanggal : 1972-11-25 / Halaman : 06 / Rubrik : NAS / Penulis :
INDUK-INDUK Koperasi dan berbagai Yayasan yang disponsori ABRI
harus menaati peraturan-peraturan Departemen Keuangan,
Departemen Perdagangan dan Departemen Perhubungan apabila hendak
memasukkan barang-barang impornya. Pembongkarannya juga tidak
diperkenankan lagi dilakukan di dermaga-dermaga atau
pangkalan-pangkalan udara khusus di bahan penguasaan ABRI
seperti selama ini tetapi di tempat-tempat yang ditentukan Bea
Cukai. Dalam larangan Menteri Negara/Wakil Panglima ABRI akhir
Oktober itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?