Sepeda Dan Palu
Edisi: 39/02 / Tanggal : 1972-12-09 / Halaman : 08 / Rubrik : NAS / Penulis :
TIDAK bisa tidak, keluhan para hakim dan rakyat yang berperkara
sampai juga ketangan Komisi III DPR. Karena itu dalam rapat
kerja antara DPR dengan Mahkamah Agung bulan lalu Profesor
Soebekti mengungkapkan bahwa hampir secara keseluruhan mengakui
adanya batu perintang yang menghalangi kelancaran berbagai
urusan pengadilan selama ini. Menurut Ketua MA itu tunggakan
perkara memang terasa, terutama di daerah-daerah dan khususnya
di Indonesia Bagian Timur. Rahasianya bukan datang dari arah
persediaan hakim, bahkan bergelar sarjana hukum sudah sulit
menghafal jumlahnya. Letak soalnya kata Soebekti, adalah pada
cara bagaimana agar distribusi penegak hukum itu cukup merata
sampai di pelosok-pelosok. Sebab, sama halnya dengan dropping
beras akhir-akhir ini, penyebaran itu terasa kurang lancar
karena dihambat kesukaran biaya. Urusannya tidak hanya terbatas
pada kurangnya persediaan ongkos untuk pengiriman atau
pemindahan mereka…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?