Mendahului Hakim Bestari
Edisi: 48/02 / Tanggal : 1973-02-10 / Halaman : 13 / Rubrik : HK / Penulis :
JAKSA memang bukan tukang vonis Bahkan Jaksa Agung pun bahan.
Sehingga benarlah Soegeng Marsigit SH, Kepala Humas Kejaksaan
Agung, bahwa Jaksa Agung Sugih Arto tidak pernah mengatakan
bahwa kepada terdakwa penyelundup Robby Tjahjadi akan dikenakan
tuntutan 20 tahun. Tanggapan Humas ini diberikan kepada
Indonesia Raya yang mengutip ucapan Sugih Arto -- selesai acara
penyerahan wewenang Jaksa Tentara Agung, dari Jaksa Agung kepada
Menteri Hankam minggu lalu. Sebab, lanjut penjelasan Kepalal
Humas Kejaksaan Agung itu, bila Jaksa Agung mengatakan demikian,
berarti pejabat tinggi itu sudah memvonis dan mencampuri
Pengadilan. Ini bukan maksud Jaksa Agung - dan Jaksa Agung
memang tak ada mengucapkan hal itu. Semua tergantung kasusnya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…