Lemahnya Posisi Nasabah Bank

Edisi: 42/23 / Tanggal : 1993-12-18 / Halaman : 35 / Rubrik : HK / Penulis : ARM


MASIH ingat bagaimana para nasabah Bank Suma mengadu ke DPR persis setahun yang lalu? Seorang lelaki separuh baya menangis, "Kami rakyat kecil, tolonglah, Pak, kembalikan uang kami. Duit itu kami dapat dari menjual tanah." Sementara beberapa temannya, yang mengaku datang dari Semarang, berteriak-teriak emosional, menuntut agar depositonya bisa dicairkan.

Keputusan Pemerintah melikuidasi Bank Summa memang menimbulkan keresahan di kalangan nasabah bank itu sampai saat ini. Mereka merasa tak mendapatkan perlindungan hukum semestinya.

Berangkat dari kasus itu, Senin pekan lalu Persatuan Sarjana Hukum Indonesia Cabang Palembang, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, mengadakan seminar sehari di Palembang tentang "Perlindungan Hukum bagi Nasabah Bank". Seminar yang dibuka Jaksa Agung Singgih itu mendapat sambutan hangat dari kalangan bankir dan pengamat hukum perbankan. Mereka mencoba mencari celah, benarkah Undang-Undang Perbankan (UU No. 7 Tahun 1992)…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…