Masih Tarik-tarik Tambang

Edisi: 50/02 / Tanggal : 1973-02-24 / Halaman : 41 / Rubrik : EB / Penulis :


KALAU tawar menawar soal bea masuk sudah bisa dibereskan dengan
pengetrapan sistin BTN masih ada masalah lain lagi harga
patokan. Bagi importir itu berarti, patokan untuk menentukan
berapa besar bea masuk, PPn impor dan opcenten yang harus
dibayar. Penetapannya dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai setelah
membaca laporan perwakilan-perwakilan BC di luar negeri dan
melihat harga pasaran di negeri sendiri. Sedang bagi eksportir
itu berarti berapa besarnya pajak ekspor 10% yang harus disetor
sebelum mengapalkan barangnya ke manca-negara. Penetapannya,
menurut Pintor Simandjuntak yang mengepalai Biro Humas Depdag,
dilakukan setelah menjenguk harga-harga di pasaran dunia dan
sesuai dengan PP No.16/1970. Dia juga mempersilakan
eksportir-eksportir yang tidak puas membaca sendiri
kutipan-kutipan harga pasaran dunia di koran-koran yang serius
seperti Straits Tinle dan entah apa lagi.

; Guntingan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…