Kembali Ke Tata Niaga

Edisi: 42/23 / Tanggal : 1993-12-18 / Halaman : 91 / Rubrik : EB / Penulis : IQH


TATA niaga jeruk perlu dipertahankan atau tidak? Pertanyaan penting yang menentukan nasib 30 ribu petani jeruk Pontianak ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, Soebijakto Tjakrawerdaja, Selasa pekan lalu. Jawabannya tegas: intervensi Pemerintah dalam bentuk tata niaga tetap diperlukan. "Kalau tidak, petani jeruk di posisi kalah terus," kata Soebijakto.

Menurut Soebijakto, selama ini pasaran dikuasai tiga pedagang besar yang menguasai jalur produksi, pemasaran, dan pengangkutan. Kendati namanya tak disebut, bisa ditebak mereka adalah Abu Hasan, Atong, dan Akiang.

Menurut penelitian Fakultas Pertanian IPB, ketiganya menguasai hampir 75%…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…