Gbhn Tentang Pembinaan Hukum
Edisi: 08/03 / Tanggal : 1973-04-28 / Halaman : 13 / Rubrik : KL / Penulis : TASRIF, S
SEKALIPUN hingga kini dalam berbagai ucapan dan tulisan oleh
para sarjana hukum sering dikemukakan tentang ke arah mana
hendaknya Hukum Nasional kita dibina untuk menyambut tantangan
dan kemajuan zaman namun secara resmi suatu politik hukum belum
dirumuskan, kecuali bahwa Hukum Nasional kita harus berlandaskan
falsafah Pancasila. Kini kita dapat bergembira oleh karena
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diterima dalam
SU-MPR bulan Maret yang baru lalu secara resmi telah
menggariskan politik hukum tersebut.
; Bagian mengenai pembinaan Hukum Nasional dalam GBHN itu kiranya
penting untuk dikutip dibawah ini:
; 1. Pembangunan di bidang hukum dalam Negara Hukum Indonesia
adalah berdasar atas landasan Sumber Tertib Hukum yaitu
cita-cita yang terkandung pada pandangan hidup, kesadaran dan
cita-cita moral yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan serta
watak dari bangsa Indonesia yang didapat dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…