Menusuk Hidung Seniman

Edisi: 12/03 / Tanggal : 1973-05-26 / Halaman : 18 / Rubrik : DH / Penulis :


GUBERNUR Sumatera Utara Marah Halim tanpa diduga pada Maret kemarin telah mengeluarkan surat keputusannya bernomor 100-XIIGSU untuk membentuk Badan Persiapan Pembangunan Cultural Centre Sumatera Utara. Susunan badan ini sebagaimana di sebutkannya masing-masing terdiri dari Gubernur Muda Djamaluddin Tambunan sebagai ketua, Walikota Medan Drs Syurkani sebagai wakil ketua, ditambah 5 staf Pemda.

Menurut Gubernur, proyek pusat kesenian itu harus sudah dapat beroperasi pada akhir bulan Desember mendatang. Tak diketahui pasti apakah proyek ini juga ada hubungannya dengan konperensi PATA 1974 akan datang, karena tak ada penjelasan lebih lanjut (TEMPO, 14 April 1973). Tapi ada dugaan bermaksud juga ke sana. Tampaknya Marah Halim bersemangat sekali ingin memperkenalkan daerahnya bagi kepentingan pariwisata.

Tentang hajat membangun pusat kesenian itu memang "cukup mengagetkan", seperti dinyatakan oleh anggota Dewan Kesenian Medan Aldian Aripin. Kepada koresponden TEMPO Aldian yang imigrasi itu berkata lagi terbatabata: "Ketika aku berhari raya kerumah pak Marah Halim tahun lalu dan kutanyakan kapan di Medan di bangun pusat kesenian, pak Gubernur hanya senyum-senyum saja. Katanya, tunggu saja tanggal mainnya. Nanti saya bakal mengagetkan kaum seniman didaerah ini". ; Sekarang berita mau di dirikan pusat kesenian oleh Marah Halim itu sudah menyebar masuk kehidung para pasukan seniman. Humas Kantor Gubernur juga sudah merelis ketengah…

Keywords: MedanDKMDewan Kesenian MedanMarah HalimDjamaluddin TambunanDrs SyurkaniAldian AripinDrs SarsabanIr Aminuddin
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

H
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02

Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…

A
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26

Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…

A
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21

Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.