Cabut Larangan, Cabut Kebiasaan ?

Edisi: 19/03 / Tanggal : 1973-07-14 / Halaman : 06 / Rubrik : NAS / Penulis :


SEJAK pekan lalu agaknya para Cubernur sudah bisa menambah jam
tidurnya, setelah Pemerintah secara resmi mengeluarkan aba-aba:
"mencabut larangan pengangkutan beras antar propinsi serta
membebaskan daerah-daerah dari pengadaan stok nasional".
Demikian pula bagi 4 "Gubernur Beras" di Jawa dan Sulawesi
Selatan yang --meski pun masih dibebani tugas pembelian
dibebaskan sama sekali dari kewajiban mengejar-ngejar target.
Dengan sendirinya para pengurus BUUD mendapat peluang untuk
melepas lelah. Kini mereka tidak usah lagi mengusik-usik petani
untuk menjual beras atau padinya dengan harga di bawah pasaran.
Alhasil keputusan sidang Dewan Stabilisasi Selasa lalu dipandang
tepat, meskipun barangkali agak terlambat. Tapi setidaknya
banyak fihak kembali lega setelah berbagai aturan beras yang
tiba-tiba mirip sistim komando, kembali pulih pada hukum-hukum
pasar. Dengan kata lain, sang Ratu Pelita yang kembali di asuh
tangan yang benar melonggarkan aliran beras yang sering
terkancing seperti halnya antara Karawang dan pasar beras
Rawabening, Jakarta awal Juli lalu.

; Dilempar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?