Tour Dari Yogyakarta
Edisi: 22/03 / Tanggal : 1973-08-04 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :
37 pasang mata rombongan tour Fakultas Hukum Cama ke Jakarta,
sedianya akan mengintip sesuatu di Markas Besar Kepolisian Rl.
Seperti dikatakan oleh Bambang Purnomo SH, dosen hukum pidana
dan pengarah acara tour dari Yogya ini, "kamiringin mengintip
grenseng (kesibukan) hukum pidana balu", katanya dengan aksen
Yogya yang tebal. "Adakah tanda-tanda penyederhanaan dalam
pemeriksaanpendahuluan, misalnya", lanjutnya menekankan. Ini
disebabkan adanya iklim seolah-olah, "polri identik dengan
penyidik atau pengusut dan pembuat berita acara nendahuluan".
Pengarah acara ini tidak bermaksud mengusulkan agar fungsi polri
sebagai pemeriksa dihilangkan sama sekali. "tetapi polri juga
jangan sampai menghabiskan tenaga untuk tugas ini saja, masih
banyak tugas yang lain!" lalu mestinya bagaimana? "Yah menurut
teorinya (maksudnya sesuai dengan tugas pokok polri) beban polri
dalam pemeriksaan pendahuluan tidak seberat seperti yang kita
lihat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…