Dari Pintu Ke Tempok

Edisi: 24/03 / Tanggal : 1973-08-18 / Halaman : 39 / Rubrik : EB / Penulis :


PENDUDUK di beberapa kecamatan Jakarta baru-baru ini menerima
formulir apa yang oleh petugas pajak disebut Surat Pemberitahuan
Pajak disingkat SPT. Formulir tersebut harus diisi yang
prinsipnya menyebutkan tentang besarnya dan asal pendapatan dari
yang menerimanya, untuk kemudian dikembalikan kepada kantor
Inspeksi Pajak setempat. Dari formulir yang sudah diisi ini,
kantor pajak selanjutnya menetapkan besarnya pajak pendapatan
dan pajak kekayaan dari si pengisi. Apa yang dikerjakan oleh
Dirjen Pajak dengan SPT dari kecamatan-kecamatan tersebut
tentunya merupakan salah satu usaha untuk lebih memperluas
penerimaan pajak, di samping juga barangkali untuk menjaring
wajib pajak yang selama ini masih bisa menglundar. Dalam
memperbanyak wajib jumlah wajib pajak, Dirje Pajak sering
tertumbuk pada wajib pajak siluman: wajib pajak yang terdaftar
di kantor pajak tapi tak pernah ada di alamat terdaftarnya.

; Spekulan Kramat. Begitu pula, para pedagang dan spekulan yang
buka praktek di rumahnya tanpa punya kantor yang jelas. Kelompok
yang terakhir ini meskipun tidak banyak, sekali pukui bisa
menggaruk keuntungan yang bukan kepalang, tanpa ada keharusan
untuk…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…