Duel Dalam Bpi

Edisi: 27/03 / Tanggal : 1973-09-08 / Halaman : 39 / Rubrik : HK / Penulis :


Saudara Oditur dan saudara Pembela, kalau kami nanti melakukan
pemeriksaan setengah berteriak, itu bukan berarti marah, tetapi
sekedar oleh karena tertuduh agak kurang pendengarannya. Ini
adalah karena permintaan tertuduh.

; -- Hakim Ketua Ali Said SH, Mahmillub 1966.

; TUJUH tahun kemudian Tertuduh yang kini menunggu hasil
permohonan grasinya itu, kini masih kurang pendengaran juga.
"Kami harapkan per tanyaan-pertanyaan agak keras, karena saya
sudah agak tuli", diulang Haji dr Subandrio, selaku saksi dalam
pemeriksaan terhadap diri bekas Brigjen Pol Raden Sugeng lias
Sutarto dua pekan berselang (TEMPO, 25 Agustus). Lantas setelah
disumpah secara Islam bekas Waperdam I (dan lain-lain "bekas"
selama rezim 100 menteri yang lalu) itu mulai angkat bicara.

; Boleh menawar. Dikatakan bahwa perkenalannya dengan Sutarto
tidak meninggalkan kesan yang dalam -- selain hanya ketemu
sepintas dalam kesempatan-kesempatan bersama Presiden Sukarno.
Ketika jabatan Wakil Kepala Badan Pusat Intelijen lowong,
Presiden mencalonkan Sutarto untuk mengisinya. Saksi menolak,
karena belum kenal siapa itu Sutarto. "Hanya Presiden bilang,
orangnya loyal terhadap beliau dan revolusioner". Namun Bandrio
tetap menolak, karena ia sendiri punya calon dari para senior
BPI, misalnya Kolonel Magenda dan Kolonel Polisi Syamsuddin.
Tapi Subandrio pun pada akhirnya memang tak bisa berkutik.
"Presiden tetap menyatakan bahwa ini adalah keputusan beliau",
dijelaskan Bandrio. Nah, itulah pangkal mula Sutarto masuk ke
BPI menurut versi dr Subandrio.

; Kemudian dia cerita tentang jabatan apa sebetulnya yang bakal
diberikan kepada perwira tinggi polisi yang kini diadili di
bawah pimpinan Letkol Laut Djajoes Soekoto SH - seorang hakim
anggota waktu memeriksa Subandrio sebelumnya. Untungnya, di sini
Subandrio boleh menawar: jika Presiden menginginkan kursi Wakil
Kepala buat Sutarto, maka Subandrio berhasil menawarkan Kepala
Staf -- yang artinya membuka formasi baru. Juga tentang tugas
Sutarto, tawaran Subandrio diterima: hanya mengurus soal-soal
administrasi keuangan dan personil tok. Artinya, "tidak dalam
tugas-tugas operasionil intelijen", seperti yang dituturkan
Subandrio sendiri. Saksi yang malam itu tampak lebih segar
dibanding usia yang sudah 59 tahun, sempat menceritakan bahwa
waktu itu Presiden…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…