Komando Menteri Prawiro

Edisi: 27/03 / Tanggal : 1973-09-08 / Halaman : 45 / Rubrik : EB / Penulis :


MENJELANG saat para petani mulai menuai hasil panennya di Jawa,
Menteri Perdagangan Radius Prawiro tiba-tiba mendapat ilham.
Atau mungkin lebih tepat, gagasan menegaskan kembali SK
pendahulunya yang sudah lama dipeti-eskan oleh kenyataan. Dengan
sepucuk SK bernomor 143/Kp/VIII/73, tanggal 22 Agustus yang lalu
Radius mengeluarkan maklumat wajib lapor bagi para importir,
eksportir. grosir, pabrik beras, huller, dan industri-industri
yang gerak usahanya meliputi radius jenis bahan pokok. Yang 9
sudah cukup dikenal lantaran sehari-hari menjadi bahan
pengamatan BPS untuk menghitung index harga, sedang yang dua
lainnya -- jagung dan gaplek - akhir-akhir ini dipopulerkan
kembali fungsinya sebagai pengganti beras. Pedagang-pedagang
yang bersangkutan diwajibkan melaporkan stok yang dimilikinya
pada Perwakilan Depdag Propinsi masing-masing setiap tanggal 1
dan 15 tiap bulan. Kecuali para pengusaha penggilingan dan
huller, yang lebih ketat lagi pengawasannya karena juga harus
melapor tiap tanggal 8 dan 23, alias seminggu sekali. Yang
terlambat atau lalai melapor, akan dikenakan tindakan
administratif oleh Menteri Perdagangan atau bawahannya.

; Kontrol impulsif. SK Radius yang mirip dengan SK Menperdag No.16
tahun 1968 dan sudah diaminkan oleh Dewan Stabilisasi Ekonomi
minggu lalu menimbulkan tanda tanya baru di kalangan swasta.
Malah ada yang terang-terangan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…