Ini Pengadilan Objek

Edisi: 28/03 / Tanggal : 1973-09-15 / Halaman : 32 / Rubrik : HK / Penulis :


BAGI seorang Hakim Agung seperti Zainal Asikin Kusumah Atmadja,
kenyataan sudah "baru" nya Aceh, mungkin masih baru. Tapi baik
juga didengar penglihatan dan komentar pejabat tinggi peradilan
itu: "Ada seorang gadis yang berjalan dengan seorang pemuda. Ia
mengenakan slack. Tapi rupanya di Aceh hal demikian sudah tidak
menjadi persoalan, meskipun hal-hal yang menyolok seperti di
Jakarta memang tak ada di sini".

; Boleh diteak, ilustrasi Asikin ini ada kaitannya dengan
sebab-sebab enggannya para hakim dimutasikan ke Daerah Istimewa
ini. Karena tertutup dan tidak mudah menerima pengaruh baru dari
luar, barangkali saja bisa mendeponir idealisme hakim,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…