Konsep Jakarta & Vonis ...
Edisi: 29/03 / Tanggal : 1973-09-22 / Halaman : 45 / Rubrik : HK / Penulis :
DI Jakarta, Kejaksaan Agung sudah siap dengan konsep RUU tentang
-narkotika -- yang akan diolah bersamasama konsep dari instansi
lain. Demikian berita dari Sugeng S. Marsigit SH Kepala Hubungan
Masyarakat Kejaksaan Agung dua pekan lalu melalui Antara.
Marsigit, seperti juga seruan yang sudah berulangkali diberikan
kepada jaksajaksa, mengulang bahwa ancaman hukuman bagi penyalah
gunaan narkotika hingga sekarang masih dirasa terlalu ringan.
Artinya, hukuman tidak sepadan lagi dengan akibat yang timbul
dari penyalahgunaan bahan bius ini. Apalagi di beberapa negara
lain, pelaku pidana begini dikejar oleh hukuman mati. Sugeng
sendiri tidak menyebutkan apakah dalam RUU konsep Kejaksaan
Agung itu ada ancaman hukuman paling maksimal begitu.
; Annio & A Cai. Di Tanjungpinang, siang bolong tanggal 25 Agustus
lalu, Hakim Mahyuddin SH…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…