Gugatan Sang Primadona

Edisi: 26/22 / Tanggal : 1992-08-29 / Halaman : 23 / Rubrik : HK / Penulis : ARM


NASRIAH, pegawai pabrik rokok Sampoerna, menggugat karena fotonya digunakan
untuk iklan. Hakim menolak gugatannya. Konon, ia harusnya bahagia. Wajah
Nasriah tidak tersenyum cerah seperti dalam iklan rokok Sampoerna Mild A. Ia
kesal fotonya digunakan untuk mempromosikan rokok, produksi PT H.M. Sampoerna,
Surabaya, perusahaan tempat ia bekerja. "Dulu waktu saya difoto bersama
teman-teman anggota marching band tidak pernah diberi tahu untuk keperluan
pembuatan iklan," ujar ibu dua anak berusia 29 tahun itu.

; Maka, lewat pengacaranya Machfud, Nasriah menuntut ganti rugi Rp 200 juta
pada perusahaan yang selama 16 tahun mempekerjakannya.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…