Alwafier Dan Kelambu
Edisi: 34/03 / Tanggal : 1973-10-27 / Halaman : 36 / Rubrik : HK / Penulis :
SUNGGUH gara-gara kain kelambu. Cuma bukan saja jumlahnya banyak
54 bal atau 8.700 meter- tapi ceritanya panjang juga. Barang
sitaan buat negara itu adalah hasil pekerjaan BA Mansyur,
anggota kejaksaan Negeri Dumai dari tangan seorang penyelundup
nama Hasanuddin, September 1971. Perkara penyelundupan itu
sendiri sudah disidangkan Oktober tahun itu juga. Alwafier St.
Bandaro Basa Kepala Bagian Intel Kejaksaan Negeri Dumai
bertindak selaku jaksa penuntut. Selain dari menghukum si
penyelundup, pengadilan menyatakan tekstil sebanyak itu disita
untuk negara.
; Maret 1972 barang rampasan tersebut dilelang. Sementara itu
barang yang semula disimpan di gudang Kejaksaan itu telah
dipindahkan ke gedung Bea Cukai. Di sana seorang penawar telah
memenangkan lelang dan uang pun telah pula ditunaikan. Semua
tampak berjalan lancar - tidak ada pembengkokan. Namun
belakangan ketahuan, kain kelambu yang dilelang tadi bukanlah
barang yang semula. Nah. Ternyatalah kain itu tak lain dari kain
kelambu yang dibeli dari Padang. Dus, yang belakangan ini lebih
rendah mutu, dan sudah pasti rendah pula harganya. Rupanya
penukaran terjadi tatkala bahan kelambu itu dipindahkan dari
gudang Kejaksaan ke gudang BC. Akibatnya, September 1973 ini
Alwafier, sang jaksa serta Cheng Swi Bie, Eng A Tauw, Mawar
Arief dan Abdul Majid, pada gilirannya didakwa sebagai telah
melakukan penggelapan dengan mendapat keuntungan.
; Uang Mawar. Jaksa penuntut umum T. Anwar Bey, mengajukan kelima
orang di atas di bawah naungan fasal-fasal 417, 372 dan 374,
diperkuat lagi dengan Undang Anti Korupsi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…