Pajak Baru Lagi ?

Edisi: 40/03 / Tanggal : 1973-12-08 / Halaman : 15 / Rubrik : KT / Penulis :


YANG paling terguncang-guncang akibat larangan judi oleh
Kopkamtib nampaknya adalah Jakarta Raya. Tak lama setelah
jackpot dihapuskan dari tempat-tempat hiburan di DKI Jaya,
muncul satu surat keputusan gubemur tentang pungutan terhadap
warga kota yang menggunakan aliran listrik di rumahnya (TEMPO,
14 Juli). Alasannya "agar masyarakat turut berpartisipasi dalam
upaya perluasan penerangan dan tempat-tempat umum yang selama
ini ditanggung DKI"; Namun masyarakat toh sulit menghindarkan
kesan bahwa langkah itu lebih merupakan akal Ali Sadikin untuk
mendapatkan sumber duit pemerintah daerah setelah diminuskan
judi.

; Belempetan. Kegiatan mengais sumber pemasukan bagi kas
pemerintah daerah ini, dengan begitu rada menunjukkan suhu
meningkat. Baru-baru ini warga kota sempat terkesiap juga oleh
munculnya satu lagi suara Kopkamtib akan melarang judi yang
lain, yaitu Toto Koni - satu sumber dana pemerintah daerah buat
pembinaan sektor olah raga. Tentu ini dirasakan gubernur Ali
Sadikin sebagai pukulan baru. Sehingga spontan reaksinya
tercetus agak ketus "biar Kopkamtib yang akan cari uang
menggantikan Toto Koni yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…