Ngebut Pajak

Edisi: 46/03 / Tanggal : 1974-01-19 / Halaman : 18 / Rubrik : KT / Penulis :


INDONESIA masih jauh dari kemungkinan krisis bahan bakar. Karena
itu tak ada alasan bagi para pemilik mobil di Jakarta untuk
kuatir tak bisa liburan akhir minggu ke luar kota. Meskipun
demikian, bulan lalu banyak di antara mereka terdengar
meng-gerutu. Sebabnya, karena pemerintah DKI tiba-tiba
mengeluarkan keputusan menaikkan Setoran Wajib Pemeliharaan dan
Pembangunan Prasarana Daerah alias SWP3D Sumbangan wajib para
pemilik kenda- raan ini merupakan Peraturan Daerah sesuai
keputusan DPRD-GR 31 Agustus 1971 yang termuat dalam Lembaran
Daerah No. 79 tahun 1971 Ini menjadi dasar hukum penggalian
salah satu sumber pendapatan DKI. Dan 23 Desember tahun lalu DPR
-- DKI akhirnya bersetuju memutuskan penyesuaian tarif SWP3D itu
terutama dikenakan terhadap kendaraan keluaran 1970 ke atas.
"Pendapatan SWP3D selama ini belum dapat memenuhi anggaran yang
diperlukan untuk membiayai prasarana jalan" begitu suara Fraksi
Persatuan Pembangunan di DPR -- DKI. Tapi adakah ini satu upaya
akselerasi pajak yang rada halal. setelah Kopkamtib rajin
memreteli sumber pendapatan dari judi? "Terlepas dari judi"
sahut Syariful Alam. Kepala Humas DKI itu menambahkan "sudah
dipersiapkan selama dua tahun, kok" katanya.

; Kapok? Perubahan untuk pertama kali peraturan SWP3D ini
mencantum kan pertimbangan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…