Tahanan Militer Menunggu Giliran
Edisi: 48/03 / Tanggal : 1974-02-02 / Halaman : 14 / Rubrik : HK / Penulis :
TIDAK urung, walaupun pemerintah pernah menyematkan 13 tanda
jasa militer kepadanya, Letkol (U) Intel Deddy Saaran diputus
harus menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan potong masa
tahanan karena telah terbukti bersalah melakukan pemerasan
terhadap sesama anggota AURI (TEMPO 22 September dan 5 Januari).
Hukuman ini terasa lebih berat dari yang harus diterima oleh
bawahannya, 1 tahun 3 bulan untuk Letda (U) Victor Panjaitan dan
10 bulan untuk Lemda (U) Anwar. Karena bagi perwira intel ini,
sebagai terpidana pertama, masih ditimpakan hukuman tambahan
berupa pencabutan hak-untuk menduduki semua jabatan militer.
Menurut panitera di luar persidangan, mahkamah yang dipimpin
oleh Kolonel FX Sunarto SH sengaja tidak menggunakan perkataan
pemecatan bagi Deddy Saaran, "karena istilah itu terlalu kasar
buat seorang perwira". Tetapi dengan sendirinya Mahkamah Militer
Tinggi memang mempunyai maksud menon-aktifkan perwira bekas
komandan Satgas Intel AURI ini. "Tetapi ia masih berhak
mendapatkan pensiun", dijelaskan sang panitera.
; Akan Deddy Hamid, Intel sipil AURI yang membongkar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…