Setelah Kampung Necis
Edisi: 48/03 / Tanggal : 1974-02-02 / Halaman : 17 / Rubrik : KT / Penulis :
TAK sembarangan bila Jakarta dijuluki "kampung besar". Ini
secara mahir juga sudah didendang-dendangkan Benyamin -- yang
seluruhnya memang menampilkan suasana kehidupan Jakarta, namun
tak dapat diingkari tarikan nafasnya cukup berbau kampung. Jika
bagi bang Nyamin suasana kampung ini bagai sumur ilham yang
ditimba tak kering-keringnya, maka bagi bang Ali keadaan begitu
nampaknya tak sendirinya nyaman. Terbukti kemudian kampung besar
ini dibenahi dan secara resmi pembiayaannya tercantum dalam
APBD. Sudah sejak 1969, kampung-kampung di Jakarta didandani,
seperti yang terkenal dengan nama Proyek Husni Thamrin. Dalam
APBD 1969/1970 biayanya mencapai Rp 500 juta, untuk tahun
berikutnya naik jadi Rp 1000 juta alias Rp 1 milyar. Tahun
selanjutnya Rp 1,4 milyar, sedang untuk tahun penghabisan Pelita
I meningkat lagi menjadi Rp 1,9 milyar. Angka-angka ini nyaris
mencapai 20% dari seluruh anggaran pembangunan yang berjumlah Rp
10.535.000.000.
; Mengherankan. Ada lima kampung yang dijamah pertama dalam
kerangka Proyek Husni Thamrin ini: Pademangan di bilangan
Kemayoran, Krendang, Menteng Wadas, Rawabadak, Kayumanis. Jika
semula lorong di kampung-kampung itu suka becek bahkan terendam
di musim hujan, atau sebaliknya berdebu di musim kering, maka
keadaannya kini berubah: jalan di depan rumah-rumah itu agak
melebar yang ditopang beton di kiri-kanannya plus saluran air.
Namun nampaknya bagi beberapa warga kampung di Kemayoran
misalnya, istilah perbaikan kampung, apalagi sebutan proyek
Husni-Thamrin tak begitu dikenal.
; Mereka memang mengakui aaa perbaikan dan tak keliwat acuh dengan
istilah. "Dulu di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…