Tergugat Siapa

Edisi: 51/03 / Tanggal : 1974-02-23 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis :


BELUM jelas siapa yang bakal jadi tergugat. Tapi Samuel Darma
Esa Limajaya (TEMPO, 1 September 1972), jelas jadi penggugatnya.
Begitulah: sekalipun ia sudah lama bebas dari segala tuduhan,
tapi ia masih pusing karena ihwalnya belum rampung-rampung juga,
dan kalaupun menggugat seperti dianjurkan Pitojo SH, Panitera
Mahkamah Agung RI, lalu menggugat siapa?

; Jelasnya begini. Tahun 1969 pengadilan -- waktu itu bernama
Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta -- pernah menjatuhkan hukuman
2 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan kepada Samuel.
Hakim Saragih SH membenarkan tuduhan jaksa yang mendapat
pengaduan dari Ny. Liem Tjiu Jong Moy, bahwa Samuel telah
terbukti bersalah melakukan kejahatan penggelapan tiga surat
sertifikat guna bangunan. Namun keputusan Saragih SH ini
dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi yang kemudian membebaskan
Samuel dari segala tuduhan. Bahkan dalam keputusannya, para
Hakim Tinggi sempat menyatakan ada ketidakberesan dalam
keputusan Saragih.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…