Siaga Rokok Di Prancis

Edisi: 37/22 / Tanggal : 1992-11-14 / Halaman : 79 / Rubrik : DUS / Penulis : MUL


KEBEBASAN untuk makan, bekerja, atau leha-leha seraya ber selimut asap rokok
di Prancis hampir tamat riwayatnya oleh Undang-Undang Nasional Antirokok.
Undang-undang ini berlaku efektif mulai Minggu pekan lalu. Dalam pengumuman
pemerintah, larangan merokok meliputi semua tempat umum yang tertutup, seperti
di tempat kerja, restoran, kafe. Dan bagi perorangan yang melanggar, sanksinya
denda sampai 1.300 franc, atau sekitar Rp 500 ribu, dan untuk perusahaan bisa
sampai 6.000 franc.

; Di negeri biangnya kebebasan itu, aturan tadi segera mengundang sewot. Yang
berbunyi, selain perokok, juga yang tidak merokok. Mereka bilang, ini bukan
hanya pemasungan kemerdekaan pribadi, justru pos biaya baru untuk melak
sanakannya.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

C
Cewek Jepang Jarang Mandi
1994-05-14

Gadis belia jepang kini terjangkit kebiasaan malas mandi. mereka ini umumnya tinggal di apartemen sempit.…

G
Granat Asmara di Thailand
1994-05-14

Menteri dalam negeri thailand dibuat sibuk pertanyaan wartawan akibat ledakan bom di stasiun kereta api.…

S
Satpam Mengutil Cewek di Amerika
1994-05-14

Andre carty, 32, satpam di sebuah toko serba ada bloomingdale, new york diadili. ia dituduh…