Pertimbangan Bismar

Edisi: 15/04 / Tanggal : 1974-06-15 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :


MINGGU ini kita masih terpaksa membicarakan hakim yang bernama
Bismar Siregar. Sebab, tindakannya sebagai hakim lepas dua
minggu lalu telah memperbanyak khazanah tentang "yang baru-baru
dari Bismar"' Syam Kiswani 30 tahun, Johny Kiswani, 24, dan
Bhagwani, 24 oleh Pengadilan Jakarta Utara-Timur dijatuhi
hukuman selama satu tahun dalam masa percobaan 2 tahun. Khusus
bagi terdakwa kedua ditambah denda Rp 1 juta di samping harus
membayar uang jaminan sebesar Rp 100 ribu. Mereka dinyatakan
terbukti bersalah daribulan Juni 1972 hingga awal 1974 melakukan
serentetan pemalsuan surat kwitansi bea pembayaran impor
pelabuhan Tanjung Priok dari para importir. Negara, sebagai
akibatnya dirugikan Rp 12 juta. Ini datang dari perhitungan
demikian: ada kwitansi yang seharusnya tertulis dengan angka Rp
1.613.297,68, tapi dirobah menjadi Rp 13.613.297,68.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…