Frans Tua Dan Sinna
Edisi: 16/04 / Tanggal : 1974-06-22 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :
SEBENARNYA soal ini lebih banyak menyangkut orang yang berperkara
sendiri -- kalau di dalamnya tak terbawa-bawa soal kebijaksanaan
pemerintah daerah dalam hal ijon cengkeh. Gubernur Worang sudah
berkali-kali mengingatkan masyarakat agar menghindarkan diri
dari para pengijon cengkeh. Seruan gubernur untuk memerangi
model kapitalis yang dari dulu tak disukai ini, sudah juga
didahului oleh DPRD setempat. Dan kemudian Bupati Minahasa sudah
mengeluar-kan instruksi -- agar petani yang terlanjur menerima
uang panjar, segera mengembalikannya kepada pengijon. Tidak lupa
pula: untuk tidak merugikan pengijon, pengembalian uang harap
disertai uang jasa atau bunga paling banyak 4% sebulan. Maka
dengan begitu para hukum tua (kepala desa) setempat segera pula
turun tangan mem-bantu melancarkan kebijaksanaan tersebut. Tentu
saja, sebagian petani tak dapat menyembunyikan perasaan berat
hatinya, karena mereka toh selalu kekurangan modal atau uang
sampai pada masa panen -- sedangkan para pengambil kebijakan di
atas tak menunjuk-kan jalan keluar bagi mendapatkan kapital
baru. Untunglah, pada akhirnya soal modal…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…