Bebas Narkotika Ke Sla
Edisi: 29/04 / Tanggal : 1974-09-21 / Halaman : 13 / Rubrik : KSH / Penulis :
PARA pelajar yang berniat melanjutkan pelajaran ke sekolah
lanjutan tingkat atas untuk tahun ajaran 1975 di daerah Jakarta
Raya, diharuskan memiliki surat kesehatan bebas narkotika.
Langkah ini ditempuh oleh Perwakilan Departemen P & K Jakarta
Raya sebagai tindak lanjut dari peraturan Menteri Syarif Thayeb
yang melarang anak sekolah mengisap rokok. Para ahli kesehatan
yang banyak bergerak dalam penanggulangan bahaya narkotika
beranggapan bahwa peraturan Menteri P & K itu sebagai titik
tolak yang baik…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…