Mengapa Karakas Senyap
Edisi: 30/04 / Tanggal : 1974-09-28 / Halaman : 13 / Rubrik : HK / Penulis :
BARU tahu, mengapa bubaran Karakas senyap-senyap saja. Fihak
resmi lndonesia, tentu saja lewat Mochtar Kusumaatmadja, Ketua
Delegasi Indonesia ke Konperensi Hukum Laut PBB jang ketiga,
mengatakan minggu lalu bahwa sebuah keterangan kepada publik
baru bisa diberikan, bila secara resmi ia sudah melaporkan hasil
Konperensi kepada pemerintah. Yang pertama inipun baru bisa
dilakukan bila semua anggota delegasi telah kembali ke tanah
air.
; Itulah keterangan pertama sang Ketua Delegasi, setelah
Konperensi berakhir tanggal 29 bulan lalu -- sementara dia
sendiri sudah berada di Indonesia jauh sebelum Agustusan yang
lepas. Maka yang bisa dikemukakan Menteri Kehakiman itu pekan
lalu tak lain dari apa yang sudah terkutip dari berita-berita
kecil lewat kantor berita luar negeri bahwa setelah Karakas ini
masih akan diadakan dua kali pertemuan lagi. Pertama dari 13
Maret hingga 10 Mei 1975 di Jenewa, disusul dengan Wina di musim
panas. Terakhir di penghujung tahun tersebut para delegasi
berkumpul kembali di ibukota Venezuela. Sudah sepakat bahwa di
manapun Persetujuan dicapai penandatanganannya di Karakas juga.
Bakal tumbuh hukum laut baru?
; Onassis
; Karakas yang sekarang ini pada penilaian AS sendiri tidak
dianggap gagal. Pokoknya sudah berhasil menyelesaikan tugas
teknis, sebelum mencapai sesuatu persetujuan, begitu dikatakan
John R. Stevenson, Ketua Delegasi AS. Mungkin fihak AS
menghubungkan dengan kecenderungan sebagian besar dari 137
negara peserta untuk menyetujui lebar laut teritorial 12 mil
serta menetapkan suatu zone ekonomi seluas 200 mil.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…