Menguji Kasus Tambunan
Edisi: 36/04 / Tanggal : 1974-11-09 / Halaman : 07 / Rubrik : NAS / Penulis :
DUDUKNYA Djamaluddin Tambunan sebagai gubernur propinsi Jambi
resmi sudah ketika Mendagri Letjen Anirmachmud melantiknya pekan
lalu. Tapi dari Senayan tak urung timbul juga gugatan. Amin
Iskandar, anggota DPR dari FPP beranggapan prosedure pemilihan
Djamal Tambunan dari pejabat gubernur menjadi gubernur sebagai
"bertentangan dengan undang-undang nomor 5 tahun 1974".
Menguraikan riwayat UU tersebut sampai akhirnya disyahkan oleh
Presiden pada Juli lalu, wakil FPP itu menyatakan bahwa yang
benar adalah jika prosedure pemilihan itu paling sedikit punya 3
calon. Sekalipun putusan terakhir ada di tangan Presiden untuk
menunjuk hanya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?