Datuk Pepatah
Edisi: 43/04 / Tanggal : 1974-12-28 / Halaman : 13 / Rubrik : HK / Penulis :
SEKALI ada dua Datuk dalam suatu persidangan di Pengadilan
Negeri Istimewa Jakarta. Yang pertama Datuk Dali Mutiara SH
(almarhum) selaku jaksa/penuntut umum -- dengan Djamaluddin
Datuk Singomangkuto SH pembela. Hasil pengadilan terhadap Yap
Thiam Hien SH itu sudah luas diketahui orang, tapi yang menarik
adalah bahwa kedua Datuk Minang itu telah sempat berpepatah
petitih dalam mengemukakan dalil masing-masing.
; Pepatah memang sudah universil wujudnya. Sebab, seperti
dikatakan Profesor Mahadi SH dari FH-Universitas Sumatera Utara,
pepatah adalah "bahan penambah indah kalimat", sebab "adakalanya
kita tidak mau…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…