Datuk Pepatah

Edisi: 43/04 / Tanggal : 1974-12-28 / Halaman : 13 / Rubrik : HK / Penulis :


SEKALI ada dua Datuk dalam suatu persidangan di Pengadilan
Negeri Istimewa Jakarta. Yang pertama Datuk Dali Mutiara SH
(almarhum) selaku jaksa/penuntut umum -- dengan Djamaluddin
Datuk Singomangkuto SH pembela. Hasil pengadilan terhadap Yap
Thiam Hien SH itu sudah luas diketahui orang, tapi yang menarik
adalah bahwa kedua Datuk Minang itu telah sempat berpepatah
petitih dalam mengemukakan dalil masing-masing.

; Pepatah memang sudah universil wujudnya. Sebab, seperti
dikatakan Profesor Mahadi SH dari FH-Universitas Sumatera Utara,
pepatah adalah "bahan penambah indah kalimat", sebab "adakalanya
kita tidak mau…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…