Mematok Sindikat Parkir
Edisi: 43/04 / Tanggal : 1974-12-28 / Halaman : 17 / Rubrik : KT / Penulis :
PERKARA parkir di seantero pelataran jalan raya Surabaya,
akhir-nya masuk juga di sidang DPRD kotamadya. Pertengahan
Desember lalu seorang anggota dari fraksi ABRI mencetuskan
"parkir di Surabaya belum beres, karena itu kontrol mutlak
ditingkatkan". Pasal ini rupanya kena di hati anggauta lainnya
yang tentu sering memarkir kendaraannya di sepanjang pelataran
parkir yang berjumlah 171 lokasi itu. Sehingga semua fraksi
kemudian sama mengangguk, dan akhirnya sepakat menuangkannya
menjadi sebuah peraturan daerah. Tapi jangan salah faham,
penilaian tak beresnya urusan parkir ini bukan menyangkut
pelayanan di tempat atau tak terpeliharanya keamanan kendaraan.
Melainkan lebih terpusat pada urusan setoran duitnya buat kas
Balaikota. Hal itu dianggap memuncak sekitar Oktober dan
Nopember. Menurut hitungan, tiap bulan Balaikota mestinya terima
nyaris Rp 3 juta. Tapi dalam dua bulan belakangan itu, cuma
separoh saja yang muncul. Sisanya masih merupakan tunggakan. PT
Bima Indriawan (satu dari…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…