Bebas Di Medan

Edisi: 45/04 / Tanggal : 1975-01-11 / Halaman : 11 / Rubrik : HK / Penulis :


LAMA demonstran, anti Israel yang diadili di Pengadilan Negeri,
Medan sejak 4 Nopember lalu berakhir pada 23 Desember tahun
kemarin. Mereka adalah Bachtiar Hamzah dari HMI Cabang Medan,
Syamsul Bahri Lubis, Yusuf Pardamean, Abdul Ghazali Lubis
(ketiganya dari PII) dan Arkadius Rasyid dari ikatan Pelajar
Muhammadiyah Sumatera Utara. Jaksa P.S. Hutasoit S.H. menuduh
mereka telah mengadakan rapat gelap dan pada 22 Oktober 1973,
jam 10.00 pagi, bersama kawan-kawan mereka berdemonstrasi ke
Konsulat Amerika Serikat dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kelima anak muda itu menyatakan solider…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…