Serial Ktp Baru

Edisi: 47/04 / Tanggal : 1975-01-25 / Halaman : 21 / Rubrik : DH / Penulis :


ENTAH berapa banyak peraturan daerah yang telah ditelorkan DPRD
Kabupaten Minahasa meskipun Drs EP. Rumayar, ketuanya yang
sarjana olahraga itu, amat suka menghitung. Tetapi sebuah di
antaranya adalah ketentuan yang mengatur segala seluk-beluk
mengenai kartu penduduk. Dan peraturan yang tampaknya agak
sepele ini, punya cerita sendiri yang hanya dengan keputusan
DPRD itu jualah diharapkan dapat mengakhiri segala pergunjingan
selama ini. Kisahnya begini. Penduduk dari 446 buah desa di
kawasan Minahasa ini hampir saja tak mau mempercayai lagi segala
kabar berita yang bersangkut-paut dengan kartu penduduk. Sebab
bukan sekali dua mereka harus merelakan wajah dan uang diambil
dengan percuma untuk kemudian foto bersama kartu penduduk tak
pernah terlihat pinggirnya. Kalau toh ada juga yang muncul itu
artinya harus bersedia menghadapi senda-gurau…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

H
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02

Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…

A
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26

Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…

A
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21

Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.