Hukum Di Indonesia: Usul Untuk Gbhn 1993
Edisi: 30/22 / Tanggal : 1992-09-26 / Halaman : 11 / Rubrik : KOM / Penulis : JK
Prof Dr J.E. Sahetapy, SH, guru besar fakultas hukum Unair, Surabya,
berpendapat perlu ada suatu "Clearing House" di Indonesia agar semua
perundang-undangan dalam negara ini tidak mengalami kontradiksi dan in
konsistensi, baik dalam materi dan perumusannya maupun dalam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…