Ktp: Siapa Yang Keturunan Asing
Edisi: 50/04 / Tanggal : 1975-02-15 / Halaman : 18 / Rubrik : KT / Penulis :
URUSAN mengganti kartu tanda penduduk (KTP) lama dengan yang
baru rupanya membuat bingung sebagian warga Jakarta. Bukan saja
cara-cara dan ongkosnya yang menurut sementara orang bisa
sedikit mencong dari ketentuan -- yaitu Rp 200 bagi WNI dan Rp
250 bagi WNA. Tapi lebih-lebih Iagi yang menyangkut orang-orang
Indonesia keturunan asing. Sebab timbul anggapan bagi
warganegara turunan asing diadakan pembedaan dengan yang asli,
sekalipun mereka sudah turun-temurun menetap di Indonesia. Tak
peduli apakah si turunan sudah ganti nama atau belum.
; "Itu samasekali tidak benar" cepat-cepat Syariful Alam, Kepala
Humas DKI, membantah. Malahan menurut jurubicara DKI ini,
penggantian KTP sekarang bukan dimaksud untuk membeda-bedakan
antara…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…