Melengkapi Perabot
Edisi: 09/05 / Tanggal : 1975-05-03 / Halaman : 21 / Rubrik : DH / Penulis :
APAKAH DPR masih tetap berdiri dengan salah satu fungsinya, yaitu
sebagai "alat kontrol", tak perlu diperdebatkan lagi. Tetapi
apabila di kabupaten Aceh Tenggara pada 21 Maret kemarin baru
mempunyai perabot yang bernama DPRD secara resmi, anggap saja
kejadian ini bukanlah akibat ada semacam keteledoran atau aneh.
Pada penghubung Juni tahun lalu Aceh Tenggara diresmikan Menteri
Dalam Negeri Amirmachmud sebagai satu kabupaten baru di Propinsi
Daerah Istimewa Aceh. Pada waktu itu Letkol Syahadat yang
sebelas tahun menjabat kepala perwakilan kabupaten Aceh Tengah
untuk mempersiapkan Aceh Tenggara menjadi kabupaten, diangkat
pula sebagai pejabat bupati dan sebagai kepala daerah yang
bertugas melaksanakan fungsi DPRD untuk sementara waktu
berdasarkan pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun
1974. Seharusnya, "dua bulan setelah pelantikan Kepala Daerah,
DPRD kabupaen. Aceh Tenggara sudah dilantik", kata M. Nawawi A.
Mamas,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.