Bekas Sarang Jin
Edisi: 15/05 / Tanggal : 1975-06-14 / Halaman : 20 / Rubrik : KT / Penulis :
GUBERNUR DKI Ali Sadikin begitu tegasnya dalam menindak
bagan-bagan yang ada di sekitar teluk Jakarta yang konon demi
keamanan lalu lintas laut. Seperti yang dikemukakannya ketika
upacara pengukuhan DPD HNSI DKI Jakarta, "mereka yang usahanya
dengan bagan supaya ditinggalkan, karena Pemerintah DKI akan
menghancurkan setiap bagan yang ada di teluk Jakarta". Malahan
olehnya disebutkan pula, bahwa setiap 3 bulan sekali operasi
penghancuran bagan akan dilancarkan. Namun itu tak berarti sang
Gubernur melupakan nasib nelayan. Di samping membantu usaha
memodernisir cara kerja penangkapan ikan dengan memberikan
kredit bagi nelayan yang membutuhkan perahu-perahu bermesin
pemerintah DKI juga memperhatikan masalah perumahan nelayan. Dan
mulai awal bulan ini sejumlah 360 unit rumah petak akan dijual
pada nelayan dengan cara mencicil selama 7 tahun. Terletak di
atas tanah seluas 4 ha di Muara Angke rumah-rumah itu sampai
ahir Maret tahun…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…