Gugatan Pondok Cabe

Edisi: 18/05 / Tanggal : 1975-07-05 / Halaman : 12 / Rubrik : HK / Penulis :


SOAL kemacetan pembangunan lapangan terbang milik PN Pertamina
di Pondokcabe (Bogor), akhirnya sampai jadi perkara perdata di
pengadilan. Jangan salah faham: tidak ada hubungannya dengan
soal kisruh keuangan perusahaan minyak & gas negara itu sendiri.
Yang saling gugat hanya antara sub kontraktor lawan cukong
berikut calonya. Yaitu: kontraktor PT Santa Eureka lawan PD
Djaya Baru (penanggungjawab pembiayaan proyek) dan Hasibuan
(perantara PD Djaya Baru dengan PT Santa Eureka).

; Daulat Hasibuan

; Tahun 1974, PT Santa Eureka mendapat borongan membuat landasan
kapal terbang di Pondokcabe dari kontraktor utama Pertamina, PT
Kurnia Dwi Putra. Menurut perjanjian, proyek itu harus kelar
dalam tempo 210 hari kalender dengan biaya meliputi Rp 875 juta.
Untuk proyek ini, melalui Hasibuan sebagai perantara, Santa
Eureka yang dipimpin oleh Ir Warsanto mendapat cukong PD Djaya
Baru yang diwakili oleh Untung Basuki. Untung Basuki, menurut
perjanjian, mempunyai kewajiban membiayai…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…