Kasipin? Asikin?

Edisi: 31/04 / Tanggal : 1975-10-04 / Halaman : 13 / Rubrik : HK / Penulis :


PAK Karto lengkapnya Kartoatmojo, sedang mencangkul ketika
beberapa petugas DKI datang menghampirinya 2 Agustus yang
silam. Mereka datang minta kesaksian pak Karto, dalam sebuah
berita acara tentang pemilikan tanah seluas 8090 meter persegi
yang ada di situ. Pak Karto pemilik 150 meter dari bidang
tersebut, dari dulu ingat sekali bahwa tanah yang terletak di RT
19 RW 01. KeIurahan Serdang. Kecamatan Kemayoran itu adalah
milik Kasipin. Maklumlah orang tua, dan entah bagaimana, dia
menanyakan kepada petugas itu apakah kesaksian yang akan
diberikannya itu berkenaan dengan tanah Kasipin. Ketika petugas
mengiyakan, tak ragu lagi: eret. Lekatlah tekenannya. Hanya
selang beberapa hari orang tua ini sadar bahwa yang
ditandatanganinya adalah penjelasan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…