Usaha Asing Itu Menggugat Menteri

Edisi: 33/05 / Tanggal : 1975-10-18 / Halaman : 45 / Rubrik : HK / Penulis :


MENTERI Perdagangan digugat oleh sebuah perusahaan asing.
Mungkinkah? Kenyataannya, setahun sudah urusan ini dibenah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: H. Clarkson Freight Group
Limited (London) menggugat Menteri Perdagangan Rl (Tergugat I)
dan PT Bonded Warehouse Indonesia (Tergugat II). Penggugat minta
agar para Tergugat dinyatakan bersalah melanggar suatu
perjanjian kerja. Ia meminta supaya lawannya membayar semacam
ganti rugi, secara tanggung-renteng, lebih dari œ 130 ribu.
Bulan ini Pengadilan sudah akan sampai pada taraf saling
menyimpulkan gugatan dan bantahan.

; Bulan September 1971 telah terjadi perundingan antara Departemen
Perdagangan dengan Clarkson Group mengenai perintisan usaha
bonded warehouse - usaha jasa industri di pelabuhan yang bebas
dari bea masuk. Hasil perundingan itu menelorkan suatu bentuk
kerja sama penyusunan rencana peraturan, yang meliputi:
pembiayaan, pengusahaan dan pendidikan personil. Walaupun belum
ada perjanjian pengelolaan lebih…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…